Danapengesahan. Tidak hanya uang biaya pengesahan yang ditetapkan oleh cabang PSHT namun harus tersedia uang untuk membeli barang-barang perlengkapan pengesahan. Besaran dana memang relatif bagi para calon warga namun tetaplah jadi pikiran dan tantangan tersendiri.
Adakah “Bisnis Pengesahan” Cring-Cring di PSHT?Gelisah bertahun-tahun tentang pertanyaan besar adakah “aroma bisnis Pengesahan” di PSHT akhirnya tertambat pada ayat 29 Surat An-Nisa yang saya baca malam tadi sehabis tarawih yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” Pemicu pertanyaan “Adakah bisnis pengesahan” itu? Adalah Mas Murdjoko yang dulu menjabat ketua harian PSHT Pusat dkk tidak mau mempertanggungjawabkan uang organisasi PSHT sebesar Rp. 8,4 milyar lebih kepada Yayasan PSHT. Uang itu ditarik-tarik saja tanpa ada pembukuan yang jelas. Baca hasil audit nya disini Kemudian, tanpa bermaksud ungkit-ungkit yang sudah meninggal yaitu alm Mas Tarmadji, menurut cerita yang pernah saya dengar, melakukan penyobekan laporan keuangan organisasi PSHT di salah satu acara perapatan besar PSHT. Kenapa? Karena di laporan itu ada nama-nama warga senior PSHT yang menggunakan uang organisasi dan belum balik. Kemudian, sering saya dengar kasak kusuk hasil dana pengesahan PSHT yang dibagi-bagi untuk kas cabang, kas pusat, dan amplopan bagi warga yang mengesahkan. Tidak sedikit. Bahkan jadi pertengkaran didalamnya. Fyuh. Bayangkan saja, biaya pengesahan warga baru PSHT itu beda-beda disetiap cabang yang berjumlah dua ratusan cabang itu. Mulai dari Rp. per orang hingga Setiap cabang ada yang mengesahkan 100 hingga calon warga. Ambil saja orang kalikan Rp. 2 juta saja. Sudah dapat duit cring-cring Rp. 4 milyar! Itu baru 1 cabang PSHT lho! Perputaran duit pada event pengesahan yang diadakan setahun sekali di bulan suro sungguh menggiurkan. Bulan Suro adalah bulan prihatin. Bulan Muharram nya Islam. Namun di PSHT sepertinya apakah jadi bulan panen raya? Jadi bulan foya-foya? Siap-siap beli Fortuner? Saya pun sering mendampingi Bapak saya tingkat 2 yang bertugas mengesahkan warga-warga baru di seputaran Jawa Timur. Bapak pun cerita dapat amplopan. Dapat sangu duit dari cabang yang mengundangnya. Dapat ingkung ayam jago yang dimasak utuh juga. Alhamdulillah sih jadi rejekinya kami sekeluarga. Bagaimana Pertanggungjawaban Keuangan di PSHT? Hmm mungkin ada yang tidak ada pertanggungjawabannya dan mungkin juga ada. Ada juga kok yang saya denger ada ketua cabang PSHT yang menasbihkan diri jadi ketua seumur hidup. Bahkan mendaftarkan organisasi-organisasi cabang nya ke Kementrian Hukum dan HAM. Agar apa sih? Ya mungkin biar kekuasaannya langgeng. Cring-cring nya pun awet nggak kedengeran anggotanya. Mungkin saja lho ya. Mas Taufiq, selaku ketua umum PSHT Pusat periode 2016 – 2021 ingin menciptakan PSHT sebagai organisasi yang akuntabel. Semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk keuangan. Uang yang ada di PSHT itu akadnya bukan perdagangan. Bukan untuk bisnis lho. Makanya PSHT harus bersih dari oknum-oknum korup, bersih dari kaum feodalis yang anggap tabu soal duit. Ah semoga yang saya denger-denger itu salah ya. Hanyalah mencoretkan kegundahan saya aja. Selama yang saya tahu di pengurus rayon, ranting, komisariat, cabang dan pusat PSHT, nggak ada gaji atau honor untuk ngurusin PSHT. Ngurusin atlit pun, ikutan pertandingan murni pengabdian. InshaAllah. Kadang urunan duit pribadi kok untuk urusin PSHT. Gitu kok ada yang enak pake 8,4 milyar uang organisasi PSHT. Wallahu Alam Bishawab Salam Persaudaraan, PSHT Jaya! Bagikan Yuk
Dikutipdari portal psht, ini syarat-syarat agar bisa disahkan menjadi warga PSHT. Pertama, warga Indonesia minimal usia 16 tahun ke atas untuk putra dan 14 tahun untuk putri. Jika warga negara asing maka harus memenuhi peraturan khusus dan harus mendaftar ke pengurus pusat sejak pertama masuk.
Ratusan pesilat mengikuti prosesi pengesahan warga PSHT di padepokan pusat Kota Madiun, Kamis 20/8/2020 malam. Istimewa/Pemkot Madiun MADIUN - Setiap malam 1 Sura atau 1 Muharram menjadi momentum spesial bagi warga perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT. Pada malam itu, PSHT menggelar acara pengesahan warga baru yang biasanya digelar di Padepon Pusat Kota Madiun dan di sejumlah cabang proses pengesahan anggora batu PSHT, ada ritual khusus yang harus dilakukan calon warga baru. Ritual itu disebut Sasahan. Sebagian orang menilai ritual Sasahan ini mengandung nilai-nilai mistis karena sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon warga baru. Syarat itu antara lain warga baru harus membawa uang koin sebanyak 36, pisang raja, daun suruh, ayam jago, dan kain mori. Hal ini seperti yang dikutip dari makalah mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia, Orie Desnanda Saputra, berjudul "Filosofi Hidup pada Ritual Sasahan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate".Orie melakukan penelitian di salah satu perguruan PSHT di Ngawi, Jatim. Dari hasil penelitiannya, pada dasarnya apa yang ritual sasahan PSHT itu mempunyai pesan nonverbal yang disampaikan melalui simbol-simbol menggunakan Warga Baru PSHT Harus Bawa Ingkung Ayam dan Pisang Raja? Ini Jawaban Ketum PSHT Pusat MadiunBenda atau simbol yang dimaksud adalah pesan yang terkandung pada barang yang harus dibawa saat Sasahan. Masing-masing syarat mempunyai makna berbeda. Penjelasan ini dapat membantah bahwa ritual Sasahan PSHT mengandung unsur mistis. Berikut adalah makna-makna yang terkandung dalam barang syarat ritual Sasahan PSHT 1. Uang KoinUang koin yang harus di bawa dalam ritual Sasahan PSHT adalah uang koin dengan nominal Jumlahnya pun harus sesuai dengan yang ditentukan yaitu 36. Tidak hanya itu, jenisnya pun harus sama, harus menggunakan uang koin keluaran koin di sini mempunyai arti sebuah mahar. Sama halnya seperti pernikahan, apabila seseorang ingin mempunyai istri secara sah maka dia harus menyerahkan beberapa uang mahar. Jumlahnya pun harus 36, dikarenakan untuk menebus 36 jurus yang sudah diberikan kepada calon anggota Pesilat Disahkan sebagai Warga PSHT di Padepokan Pusat Madiun2. Pisang RajaPisang raja adalah salah satu syarat yang harus dibawa ketika akan mengikuti ritual Sasahan. Pisang raja sendiri mempunyai filosofi khusus bagi PSHT yaitu diharapkan calon anggota PSHT dapat menjadi raja bagi dirinya sendirinya maupun bagi orang yang dimaksud adalah seseorang yang dapat menempatkan diri di lingkungan yang berbeda dan dapat menjadi pemimpin yang mewarisi sifat keilmuan PSHT. Pisang juga dikenal sebagai buah yang dapat menggantikan nasi sebagai makanan pokok karena mengandung karbohidrat yang cukup banyak sehingga dapat menghasilkan tenaga yang cukup bagi tubuh. Dalam hal ini seorang anggota PSHT harus bisa menjadi manfaat bagi orang Daun SuruhDalam ritual Sasahan PSHT tidak di sebutkan jumlah yang harus di bawa ketika membawa daun suruh, hanya membawa daun suruh secukupnya dan bentuk fisiknya yang masih bagus. Biasanya sebelum ritual Sasahan dimulai akan dilaksanakan sebuah tes yang bernama tes suruh. Tes suruh di lakukan untuk menemukan daun suruh dari masing-masing anggota yang “Temu Ros’e”. Orang Disahkan Jadi Warga Baru PSHT Pada Sura Tahun Ini“Temu Ros’e” adalah sebuah proses yang dilakukan untuk menemukan cabang dari daun suruh yang bisa dipasangkan dengan daun suruh Ayam JagoAyam jago dikenal dengan ayam yang memiliki fisik paling kuat di antara jenis ayam lain. Ayam jago juga biasanya disebut sebagai ayam petarung karena sering digunakan untuk tarung ayam. Dalam hal ini PSHT menginginkan setiap anggotanya untuk mempunyai fisik yang kuat sehingga dapat mempertahankan dirinya ketika bulan sebelum pelaksanaan ritual sasahan, setiap calon anggota PSHT diwajibkan untuk mencari ayam jago yang sesuai dengan dirinya. Ayam jago tersebut selanjutnya akan dipelihara hingga pelaksanaan ritual sasahan tiba. Dalam proses pemeliharaan calon anggota PSHT harus bisa membuat jinak ayam jago tersebut. Dengan hal itu dapat dilihat bahwa masing-masing individu anggota PSHT mempunyai rasa kasih sayang yang tinggi kepada hewan dan belajar ilmu tentang kesabaran. Karena sejatinya memelihara hewan sampai ke tahap jinak itu tidaklah PSHT Situbondo yang Ditangkap Tembus 100, 56 Jadi Tersangka5. Kain Mori/KafanKain mori atau kafan ini digunakan sebagai sabuk saat anggota memakai Sakral, baju kebesaran PSHT. Ketika anggota PSHT menggunakan sabuk kain mori menunjukkan ia telah melewati proses ritual Sasahan dan telah mencapai tingkat satu dalam tingkat keilmuan mori digunakan selalu mengingatkan anggota PSHT akan kematian. Dengan adanya hal tersebut diharapkan setiap anggotanya mempunyai iman yang baik dalam berketuhanan dan mempunyai sikap yang baik dalam bermasyarakat. Editor Kaled Hasby Ashshidiqy Baca Juga Hari Ini PSHT Blitar Adakan Pengesahan Anggota Baru, Polresta Larang Konvoi Para Pendekar di Ngawi Tak akan Datang ke Madiun di Malam 1 Sura Pembunuh Anggota PSHT Kota Madiun Divonis Hukuman Mati Ratusan Pesilat PSHT Datangi PN Madiun, Kawal Sidang Putusan Kasus Pembunuhan 1 SURA Belum 1 Sura, Pesilat Madiun Sudah Konvoi, Simpang Jalan Dijaga Ketat 1 SURA Logo SH Terate dan SH Winongo Banjir Komentar Member Paguma
Pengesahan495 Warga PSHT Tingkat 1 Digelar Dua Hari
AD ART PSHT 2008 "Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga" Organization PSHTAD ART PSHT 2008 adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang sebagai Parameter rujukan Aturan dalam Materi Penataran berlangsungnya Organization Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT yang bertujuan dalam Mendidik Manusia guna memiliki Pribadi Berbudi Luhur Tahu Benar dan Salah.
Dalamrangka menghadapi pelaksanaan malam suran pengesahan dan wisuda warga baru kloter ketiga tahun 2020, seluruh panitia, pamter maupun warga . Persiapan Pengesahan Kloter Ketiga Warga Baru PSHT Cabang Lampung Barat Tahun 2020
- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Polda DIY mengungkap awal mula penyebab peristiwa bentrokan di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, DIY, Minggu 4/6/2023 malam. Kericuhan tersebut melibatkan dua kelompok, yakni anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT dan suporter klub sepak bola PSIM Yogyakarta, Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan, kerusuhan dilatarbelakangi penganiayaan terhadap simpatisan PSHT oleh simpatisan Brajamusti di Parangtritis, Bantul, beberapa waktu lalu. "Bahwa benar peristiwa yang terjadi pada Minggu tanggal 4 Juni 2023, pukul WIB di salah satu jalan di Yogyakarta, terjadi sesuatu gesekan. Hal ini dilatarbelakangi oleh perkara yang sebelumnya terjadi di Bantul yang berkaitan dengan penganiayaan terhadap salah satu simpatisan dari PH yang dilakukan oleh simpatisan dari BI yang terjadi pada Minggu tanggal 28 Mei 2023 di Parangtritis, Bantul," kata Nugroho, dikutip dari tayangan YouTube Polda DIY. Baca juga Mengenal PSHT dan Deretan Aksinya di Yogyakarta Untuk perkara penganiayaan tersebut, Nugroho menyebutkan bahwa hal itu sudah ditangani kepolisian dan telah ditetapkan sebanyak tiga menyatakan, upaya mempertemukan kedua kelompok tersebut sudah dilakukan. Hingga akhirnya didapati kabar bahwa kelompok simpatisan PSHT mendatangi markas simpatisan Brajamusti pada Minggu 4/6/2023 sore. "Mendapat informasi tersebut, maka dari jajaran kepolisian Polresta Yogyakarta, dengan Polda DIY telah melakukan upaya-upaya pengamanan dengan maksud tidak terjadi suatu gesekan," ujarnya. Baca juga Rusuh Suporter di Semarang, Ini Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata PSHT dan Brajamusti sepakat damai WIJAYA KUSUMA Pengurus peguruan bela diri PSHT dan pengurus suporter klub sepak bola PSIM, Brajamusti sepakat untuk berdamai. Keduanya juga meminta saling meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu malam.
QkVA8Z.